KPU Mahulu Telah Tetapkan Dua Bapaslon Resmi Menjadi Paslon
PENYERAHAN BERITA ACARA- Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen didampingi
seluruh komisioner KPU Mahulu, menyerahkan Berita Acara penetapan Paslon kepada
LO masing-masing paslon.(foto : ran/jor/poskota kaltim)
MAHAKAM ULU – Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) yang mendaftar untuk menjadi kandidat dalam Pilkada Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) tahun 2020, secara resmi telah ditetapkan menjadi Pasangan Calon (Paslon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahulu, Rabu (23/9/2020).
“Bersama ini dua
Bapaslon yang mendaftar menjadi kandidat Pilkda Mahulu 2020 telah dalam lolos
dan tes verifikasi administrasi dan tes kesehatan jasmani dan rohani.
Kedua Bapaslon resmi ditetapkan menjadi Paslon,” kata Ketua KPU Mahulu,
Frederik Melawen dalam keterangan pers di Kantor KPU, Kampung Long Bagun Ilir,
Rabu (23/9/2020) siang.
Menurutnya, dua
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mahulu yakni Bonifasius Belawan
Geh-Yohanes Avun (Boni-Avun), serta pasangan Juan Jenau-Indra Jaya
(Juara).
Penetapan dua paslon
oleh KPU Mahulu tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor :
725/PL.02.3-Kpt/6411/KPU-Kab/IX/200.
“Melalui rapat pleno
tertutup, dihadiri oleh Liaison officer (LO) dua paslon, Ketua Bawaslu Mahulu
dan komisionernya. Juga perwakilan Polres Kubar dan Kapolsek Long Bagun,
Danramil Long Bagun, serta seluruh Komisioner KPU Mahulu,” tutur Frederik
Melawen.
Dia menambahkan,
peserta yang hadir dalam rapat pleno tertutup sengaja dibatasi jumlahnya, guna
menerapkan protokol kesehatan.
“KPU Mahulu akan
memasuki tahapan selanjutnya, yakni pencabutan nomor urut oleh kedua
paslon serta deklarasi pemilu damai,” kata Frederik Melawen didampingi 4
Komisioner KPU Mahulu, dilantai II Kantor KPU di Long Bagun Ilir.
Dalam penetapan
kedua Bapaslon menjadi Paslon, samasekali tak ada masalah. Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Mahulu menyatakan apresiasi dengan sikap KPU Mahulu.
“Meski dimasa pandemi
namun semua tahapan Pilkada Mahulu 2020 bisa berjalan lancar,” ucap Ketua
Bawaslu Mahulu, Leonder Awang Ajat.
Ketua Bawaslu Mahulu mengatakan sangat bersyukur karena tahapan pencalonan oleh KPU sudah selesai. “Ini adalah puncak dalam tahapan yang dinanti oleh kedua bapaslon,” urai Ajat.
Dia juga menyebut,
KPU Mahulu telah menjalankan sejak awal tahapan hingga penetapan paslon,
dibawah pengawasan Bawaslu.
“Mulai dari
pendaftaran hingga penelitian syarat pencalonan dan syarat calon bupati dan
wakil bupati dalam pilkada Mahulu 2020,” bebernya.
Menurutnhya, hingga
pengumuman untuk mendapatkan tanggapan masyarakat samasekali tak ada
masalah. “KPU Mahulu menjalankan sesuai ketentuan regulasi PKPU, mekanisme
dan tatacara serta prosedur,” tutupnya.(ran/jor)